Qisas
Qisas adalah bentuk hukum islam yang didasarkan pada perinsip pembalasan yang setimpal terhadap tindakan kriminal berat seperti pembunihan atau penganiayan. Tujuannya bukan sekedar membalas, tetapi untuk menegakkan keadilan, mencegah kejahatan, dan menjaga hal korban serta keluarganya.
Jenis Qisas
1. Qisas dalam pembunuhan : berlaku jika pembunuhan dilakukan dengan sengaja, pelaku dapat dihukum mati kecuali keluarga korban memaafkan dan memilih diat
2. Qisas dalam penganiayaan : luka fisik dibalas dengan luka serupa (jika memungkinkan secara medis dan hukum). Contohnya seperti mematahkan tangan dibalas dengan mematahkan tangan pelaku
Komentar
Posting Komentar